KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami ucapkan kepada tuhan semesta alam yang telah memberikan nikmat
kepada kami sehingga kami dapat membuat makalah ini sebagai salah satu bahan
diskusi kelas, Bahasa Indonesia semester dua. Shalawat dan salam kami ucapkan
kepada Nabi Muhammad SAW yang diharapkan pertolongannya dihari perhitungan .
Penulis
menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan ,untuk itu,
kami mengharapkan kritik dan saran pembaca. Semoga makalah ini bermanfaat bagi
pembaca.
Palembang,... Februari 2013
Penyusun
i
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR................................................................................... i
DAFTAR
ISI.................................................................................................. ii
BAB I
PENDAHULUAN
I.
Latar
belakang........................................................................................... 1
II.
Rumusan masalah...................................................................................... 1
BAB II
PEMBAHASAN ........................................................................................ 2
I. Perkembangan bahasa
Indonesia...........................................................................
II. Sikap Pemakai Bahasa Indonesia yang
Negatif................................... 3
III.
Jati Diri Bahasa Indonesia pada Era
Globalisasi................................ 5
BAB III
PENUTUP................................................................................................. 7
I.
Kesimpulan............................................................................................. 7
II.
Saran ...................................................................................................... 7
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................................. 8
ii
BAB
I
PENDAHULUAN
I.I
LATAR BELAKANG
Bahasa
Indonesia merupakan media untuk menyampaikan pesan atau informasi dari satu
individu kepada individu lain atau lebih, baik itu secara lisan maupun
tulisan.Dalam kehidupan sehari-hari kita menggunakan bahasa hampir disemua
aktifitas, baik menggunakan bahasa lisan, bahasa tulisan maupun bahasa tubuh.Sebuah
bangsa pasti memiliki bahasa, walaupun ada beberapa bangsa yang meminjam bahasa
dari bangsa lain. Kita sebagai masyarakat bangsa Indonesia seharusnya merasa
sangat beruntung memiliki bahasa Indonesia, walaupun sebenarnya bahasa
Indonesia berakar dari bahasa Melayu. Akan tetapi, sekarang bahasa Indonesia
adalah bahasa Indonesia, dan bahasa Melayu adalah bahasa Melayu, dua bahasa
yang serumpun tapi tidak sama. Bahasa Indonesia berkembang dengan sendirinya
sesuai dengan aturannya,dan bahasa Melayu berdiri sendiri menuju
perkembangannya.
1. II.
RUMUSAN MASALAH
Dari
uraian di atas dapat kita simpulkan beberapa hal di antaranya:
1.Setujukah
Anda bila bahasa Indonesia bukan bahasa Melayu?
2.Apakah
bahasa Indonesia bakal punah ?
3.Apakah
bahasa Indonesia tidak keren lagi atau sudah ketingglan zaman ?
1
BAB II
PEMBAHASAN
I. Perkembangan
Bahasa Indonesia
Seperti yang telah kita ketahui bahwa bahasa
merupakan media untuk menyampaikan pesan atau informasi dari satu individu
kepada individu lain atau lebih, baik itu secara lisan maupun tulisan.
Pernyataan tersebut sangatlah benar. Tidak seorangpun yang akan membantah
pernyataan tersebut. Di dalam kehidupan sehari-hari tentu kita menggunakan
bahasa hampir disemua aktifitas, baik menggunakan bahasa lisan, bahasa tulisan
maupun bahasa tubuh.
Sebuah bangsa pasti memiliki bahasa, walaupun ada beberapa bangsa yang meminjam bahasa dari bangsa lain. Kita sebagai masyarakat bangsa Indonesia seharusnya merasa sangat beruntung memiliki bahasa Indonesia, walaupun sebenarnya bahasa Indonesia berakar dari bahasa Melayu. Akan tetapi, sekarang bahasa Indonesia adalah bahasa Indonesia, dan bahasa Melayu adalah bahasa Melayu, dua bahasa yang serumpun tapi tidak sama. Bahasa Indonesia berkembang dengan sendirinya sesuai dengan aturannya, dan bahasa Melayu berdiri sendiri menuju perkembangannya.
Kita sebagai pemilik bahasa Indonesia bukanlah bermaksud atau bersikap seperti “kacang yang lupa akan kulitnya”, melupakan bahasa Melayu sebagai bibit dari bahasa Indonesia itu sendiri. Mungkin tanpa adanya bahasa Melayu, bahasa Indonesia tidak akan pernah ada. Akan tetapi, kita ingin memposisikan bahasa Indonesia sesuai pada posisinya, seperti yang telah tertuang dalam Sumpah Pemuda yang mengikrarkan tiga hal penting dalam sejarah dan proses kemerdekaan Indonesia, satu diantaranya adalah “Menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Menjunjung tinggi bahasa Indoensia, berarti menaati dan memuliakan bahasa Indonesia sebagai bahasa peratuan dan bahasa nasional Indonesia. Demikianlah sumpah yang diikrarkan oleh pemuda-pemudi bangsa Indonesia pada tahun 1928.
Sebuah bangsa pasti memiliki bahasa, walaupun ada beberapa bangsa yang meminjam bahasa dari bangsa lain. Kita sebagai masyarakat bangsa Indonesia seharusnya merasa sangat beruntung memiliki bahasa Indonesia, walaupun sebenarnya bahasa Indonesia berakar dari bahasa Melayu. Akan tetapi, sekarang bahasa Indonesia adalah bahasa Indonesia, dan bahasa Melayu adalah bahasa Melayu, dua bahasa yang serumpun tapi tidak sama. Bahasa Indonesia berkembang dengan sendirinya sesuai dengan aturannya, dan bahasa Melayu berdiri sendiri menuju perkembangannya.
Kita sebagai pemilik bahasa Indonesia bukanlah bermaksud atau bersikap seperti “kacang yang lupa akan kulitnya”, melupakan bahasa Melayu sebagai bibit dari bahasa Indonesia itu sendiri. Mungkin tanpa adanya bahasa Melayu, bahasa Indonesia tidak akan pernah ada. Akan tetapi, kita ingin memposisikan bahasa Indonesia sesuai pada posisinya, seperti yang telah tertuang dalam Sumpah Pemuda yang mengikrarkan tiga hal penting dalam sejarah dan proses kemerdekaan Indonesia, satu diantaranya adalah “Menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Menjunjung tinggi bahasa Indoensia, berarti menaati dan memuliakan bahasa Indonesia sebagai bahasa peratuan dan bahasa nasional Indonesia. Demikianlah sumpah yang diikrarkan oleh pemuda-pemudi bangsa Indonesia pada tahun 1928.
Melihat kondisi pemakai bahasa Indonesia sekarang,
seperti kata gue, elu, cape deh dan mencampur antara bahasa asing dengan bahasa
Indonesia sudah menjadi kata-kata pokok yang wajib terlontar disetiap
percakapan, padahal kata-kata seperti itu tidak layak beredar di kalangan
masyarakat. Apalagi yang dapat kita lestarikan selain bahasa Indonesia.
Sekarang kita coba melihat lebih luas lagi, kekayaan alam yang kita miliki perlahan-lahan
sudah terkikis habis karena ulah rakyat Indonesia sendiri, kebudayaan yang
semakin lama semakin tidak tampak lagi keasliannya karena sudah tercampur oleh
budaya luar. Oleh karena itu tidak ada ruginya kita melestarikan bahasa yang
sudah kita miliki dan sudah pendahulu kita jaga sampai sekarang. Jelas ini juga
untuk masa depan penerus bangsa Indonesia di generasi berikutnya, bukan untuk
negara lain .Pernahkah terlintas di pikiran kalian bahwa bahasa Indonesia kelak
akan menjadi bahasa dunia? Tentu bukan hal yang mustahil bahasa Indonesia kelak
akan menjadi bahasa dunia, bahasa yang digunakan oleh seluruh manusia yang ada
di dunia. Dilihat dari struktur dan pembacaan bahasa Indonesia yang sangat
sederhana, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang mudah untuk dipelajari. Suatu
bukti yang dapat meyakini bahwa kelak bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa
peradaban dunia, lumayan banyak negara di dunia telah mempelajari bahasa
Indonesia.
2
Kita
sebagai pemilik bahasa Indonesia seharusnya banggga karena bahasa kita
dipelajari oleh bangsa lain. Lantas mengapa kita harus belajar bahasa asing,
bila bahasa kita kelak mampu menjadi bahasa
Internasional
dan bahasa peradaban dunia?Jawaban dari pertanyaan tersebut ada pada diri kita
sebagai
pemilik dan pengguna bahasa Indonesia. Kita harus konsisten dan bersikap
positif terhadap bahasa Indonesia. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan
benar sebenarnya sangatlah mudah, yang membuat sulit karena kita telah terbiasa
dengan kesalahan yang ada dan selalu lelah untuk mempelajarinya dengan segala
kerendahan hati. Kita selalu mempunyai anggapan, “untuk apa mempelajari bahasa
Indonesia, bukankah kita orang Indonesia yang dengan sendirinya pasti mengerti
dalam menggunakan bahasa Indonesia”. Jika masyarakat Indonesia tetap bersikap
pesimis tentang peluang bahasa Indonesia untuk lebih berkembang di kalangan
Interasional maka pernyataan tentang kepunahan bahasa Indonesia di masa depan
akan terjadi, coba bayangkan seperti apa keadaan bangsa Indonesia yang tidak
mempunyai bekal ataupun titipan untuk generasi mendatang. Maka itu, jagalah
kesucian bahasa Indonesia yang sudah kita miliki dan lestarikanlah keaslian
dari bahasa Indonesia. Terjaga bahasa negara kita dari kepunahan sama saja
mengangkat martabat bangsa kita dimata dunia .Maka dari itu marilah kita semua
menjaga dan melestarikan bahasa Indonesia dan mempertahankan tata bahasa
Indonesia,dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar agar bahasa
Indonesia tidak punah dengan adanya kemajuan jaman di era globalisasi ini.
II.
Sikap Pemakai Bahasa Indonesia yang Negatif
Bangsa
Indonesia, sebagai pemakai bahasa Indonesia, seharusnya bangga menggunakan
bahasa Indonesia sebagai alay komunikasi. Dengan bahasa Indonesia, mereka bisa
menyampaikan perasaan dan pikirannya dengan sempurna dan lengkap kepada orang
lain. Mereka semestinya bangga memiliki bahasa yang demikian itu. Namun,
berbagai kenyataan yang terjadi, tidaklah demikian. Rasa bangga berbahasa
Indonesia belum lagi tertanam pada setiap orang Indonesia. Rasa menghargai
bahasa asing (dahulu bahasa Belanda, sekarang bahasa Inggris) masih terus
menampak pada sebagian besar bangsa Indonesia. Mereka menganggap bahwa bahasa
asing lebih tinggi derajatnya daripada bahasa Indonesia. Bahkan, mereka seolah
tidak mau tahu perkembangan bahasa Indonesia. Fenomena negatif yang masih
terjadi di tengah-tengah masyarakat Indonesia antara lain sebagai berikut.
a.
Banyak
orang Indonesia memperlihatkan dengan bangga kemahirannya menggunakan bahasa
Inggris, walaupun mereka tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik.
b.
Banyak
orang Indonesia merasa malu apabila tidak menguasai bahasa asing (Inggris)
tetapi tidak pernah merasa malu dan kurang apabila tidak menguasai bahasa
Indonesia.
c.
Banyak
orang Indonesia menganggap remeh bahasa Indonesia dan tidak mau mempelajarinya
karena merasa dirinya telah menguasai bahasa Indonesia dengan baik.
d.
Banyak orang Indonesia merasa dirinya lebih
pandai daripada yang lain karena telah menguasai bahasa asing (Inggris) dengan
fasih, walaupun penguasaan bahasa Indonesianya kurang sempurna
Kenyataan-kenyataan tersebut
merupakan sikap pemakai bahasa Indonesia yang negatif dan tidak baik. Hal itu
akan berdampak negatif pula pada perkembangan bahasa Indonesia. Sebagian
pemakai bahasa Indonesia menjadi pesimis, menganggap rendah, dan tidak percaya
kemampuan bahasa Indonesia dalam mengungkapkan pikiran dan perasaannya dengan
lengkap, jelas, dan sempurna.
3
Akibat lanjut yang timbul dari
kenyataan-kenyataan tersebut antara lain sebagai berikut.
a.
Banyak
orang Indonesia lebih suka menggunakan kata-kata, istilah-istilah, dan
ungkapan-ungkapan asing, padahal kata-kata, istilah-istilah, dan
ungkapan-ungkapan itu sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia, bahkan sudah
umum dipakai dalam bahasa Indonesia. Misalnya, page, background, reality,
alternatif, airport, masing-masing untuk "halaman", "latar
belakang", "kenyataan", "(kemungkinan) pilihan", dan
"lapangan terbang" atau "bandara".
b.
Banyak orang Indonesia menghargai bahasa asing
secara berlebihan sehingga ditemukan kata dan istilah asing yang "amat
asing", "terlalu asing", atau "hiper asing". Hal ini
terjadi karena salah pengertian dalam menerapkan kata-kata asing
tersebut,misalnya rokh, insyaf, fihak, fatsal, syarat (muatan), (dianggap) syah.
Padahal, kata-kata itu cukup diucapkan dan ditulis roh, insaf, pihak, pasal,
sarat (muatan), dan (dianggap) sah.
c.
Banyak orang Indonesia belajar dan menguasai
bahasa asing dengan baik tetapi menguasai bahasa Indonesia apa adanya. Terkait
dengan itu, banyak orang Indonesia yang mempunyai bermacam-mecam kamus bahasa
asing tetapi tidakmempunyai satu pun kamus bahasa Indonesia. Seolah-olah
seluruh kosakata bahasa Indonesia telah dikuasainya dengan baik.
Akibatnya,kalau mereka kesulitan menjelaskan atau menerapkan kata-kata yang
sesuai dalam bahasa Indonesia, mereka akan mencari jalan pintas dengan cara
sederhana dan mudah. Misalnya, pengggunaan kata yang mana yang kurang tepat,
pencampuradukan penggunaan kata tidak dan bukan, pemakaian kata ganti saya,
kami, kita yang tidak jelas.
Kenyataan-kenyataan
dan akibat-akibat tersebut kalau tidak diperbaiki akan berakibat perkembangan
bahasa Indonesia terhambat. Sebagai warga negara Indonesia yang baik,
sepantasnyalah bahasa Indonesia itu dicintai dan dijag. Bahasa Indonesia harus
dibina dan dikembangkan dengan baik karena bahasa Indonesia itu meruoakan salah
satu identitas atau jati diri bangsa Indonesia. Setiap orang Indonesia patutlah
bersikap positif terhadap bahasa Indonesia, janganlah menganggap remeh dan
bersikap negatif. Setiap orang Indonesia mestilah berusaha agar selalu cermat
dan teratur menggunakan bahasa Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia yang
baik, mestilah dikembangkan budaya malu apabila meraka tidak memperguanakn
bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Anggapan bahwa penggunaan bahasa
Indonesia yang dipenuhi oleh kata, istilah, dan ungkapan asing merupakan bahasa
Indonesia yang "canggih" adalah anggapan yang keliru. Begitu juga,
penggunaan kalimat yang berpanjang-panjang dan berbelit-belit, sudah tentu
memperlihatkan kekacauan cara berpikir orang yang menggunakan kalimat itu.
Apabila seseorang menggunakan bahasa dengan kacau-balau, sudah tentu hal itu
menggambarkan jalan pikiran yang kacau-balau pula. Sebaliknya, apabila
seseorang menggunakan bahasa dengan teratur, jelas, dan bersistem, cara
berpikir orang itu teratur dan jelas pula. Oleh sebab itu, sudah seharusnyalah
setiap orang Indonesia menggunakan bahasa Indonesia yang teratur, jelas,
bersistem, dan benar agar jalan pikiran orang Indonesia (sebagai pemilik bahasa
Indonesia) juga teratur dan mudah dipahami orang lain.
4
III.
Jati Diri Bahasa Indonesia pada Era Globalisasi
Dalam
era globalisasi ini, jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan
dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar
bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing yang
jelas-jelas tidak sesuai dan (bahkan) tidak cocok dengan bahasa dan budaya
bangsa Indonesia. Pengaruh dari luar atau pengaruh asing ini sangat besar
kemngkinannya
terjadi
pada era globalisasi ini. Batas antarnegara yang sudah tidak jelas dan tidak
ada lagi, serta pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi
dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa
Indonesia. Sudah barang tentu, hal ini semua menyangkut tentang kedisiplinan
berbahasa nasional, yaitu pematuhan aturan-aturan yan berlaku dalam bahasa
Indonesia dengan memperhatikan siatuasi dan kondisi pemakaiannya. Dengan kata
lain, pemakai bahasa Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia
yang patuh terhadap semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang
sesuai dengan situasi dan kondisinya.
Setiap
warga negara Indonesia, sebagai warga masyarakat, pada dasarnya adalah pembina
bahasa Indonesia. Hal ini tidak berlebihan karena tujuan utama pembinaan bahasa
Indonesia ialah menumbuhkan dan membina sikap positif terhadap bahasa
Indonesia. Untuk menyatakan sikap positif ini dapat dilakukan dengan (1) sikap
kesetiaan berbahasa Indonesia dan (2) sikap kebanggaan berbahasa Indonesia.
Sikap kesetiaan berbahasa Indonesia teruangkap jika bangsa Indonesia lebih suka
memakai bahasa Indonesia daripada bahasa asing dan bersedia menjaga agar
pengaruh asing tidak terlalu berlebihan. Sikap kebanggan berbahasa Indonesia
terungkap melalui kesadaran bahwa bahasa Indonesia pun mampu mengungkapkan
konsep yang rumit secara cermat dan dapat mengungkapkan isi hati yang
sehalus-halusnya. Yang perlu dipahami adalah sikap positif terhadap bahasa
Indonesia ini tidak berarti sikap berbahasa yang tertutup dan kaku. Bangsa
Indonesia tidak mungkin menuntut kemurnian bahasa Indonesia (sebagaimana aliran
purisme) dan menutup diri dari saling pengaruh dengan bahasa daerah dan bahasa
asing. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus bisa membedakan mana pengaruh yang
positif dan mana pengaruh yang negatif terhadap perkembangan bahasa Indonesia.
Sikap positif seperti inilah yang bisa menanamkan percaya diri bangsa Indonesia
bahwa bahasa Indonesia itu tidak ada bedanya dengan bahasa asing lain.
Masing-masing bahasa mempunyai kelebihan dan kekurangannya. Sikap positif
terhadap bahasa Indonesia memberikan sumbangan yang signifikan bagi terciptanya
disiplin berbahasa Indonesia. Selanjutnya, disiplin berbahasa Indonesia akan
membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif
asing atas kepribadiannya sendiri. Hal ini sangat diperlukan untuk menghadapi
pergaulan antarbangsa dan era globalisasi ini.
Di
samping itu, disiplin berbahasa nasional juga menunjukkan rasa cinta kepada
bahasa, tanah air, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap warga negara
Indonesia mesti bangga mempunyai bahasa Indonesia dan lalu menggunakannya
dengan baik dan benar. Rasa kebanggaan ini pulalah yang dapat menimbulkan rasa
nasionalisme dan rasa cinta tanah air yang mendalam. Setiap warga negara yang
baik mesti malu apabila tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik
dan benar. Sikap pemakai bahasa Indonesia demikian ini merupakan sikap yang
positif, baik, dan terpuji. Sebaliknya, apabila yang muncul adalah sikap yang
negatif, tidak baik, dan tidak terpuji, akan berdampak pada pemakaian bahasa
Indonesia yang kurang terbina dengan baik.
5
Mereka
menggunakan bahasa Indonesia "asal orang mengerti". Muncullah
pemakaian bahasa Indonesia sejenis bahasa prokem, bahasa plesetan, dan bahasa
jenis lain yang tidak mendukung perkembangan bahasa Indonesia dengan baik dan
benar.
Mereka
tidak lagi memperdulikan pembinaan bahasa Indonesia. Padalah, pemakai bahasa
Indonesia mengenal ungkapan "Bahasa menunjukkan bangsa", yang membaw
pengertian bahwa bahasa yang digunakan akan menunjukkan jalan pikiran si
pemakai bahasa itu. Apabila pemakai bahasa kurang berdisiplin dalam berbahasa,
berarti pemakai bahasa itu pun kurang berdisiplin dalam berpikir. Akibat lebih
lanjut bisa diduga bahwa sikap pemakai bahasa itu dalam kehidupan sehari-hari
pun akan kurang berdisiplin. Padahal, kedisiplinan itu sangat diperlukan pada
era globalisasi ini. Lebih jauh, apabila bangsa Indonesia tidak berdisiplin
dalam segala segi kehidupan akan mengakibatkan kekacauan cara berpikir dan tata
kehidupan bangsa Indonesia. Apabila hal ini terjadi, kemajuan bangsa Indonesia
pasti terhambat dan akan kalah bersaing dengan bangsa lain.
Era
globalisasi merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan
diri di tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat rumit. Untuk itu,
bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri dengan baik dan penuh perhitungan.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah masalah jati diri bangsa yang
diperlihatkan melalui jati diri bahasa. Jati diri bahasa Indonesia
memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang sederhana,
Tatabahasanya mempunyai sistem sederhana, mudah dipelajari, dan tidak rumit.
Kesederhanaan dan ketidakrumitan inilah salah satu hal yang mempermudah bangsa
asing ketika mempelajari bahasa Indonesia. Setiap bangsa asing yang mempelajari
bahasa Indonesia dapat menguasai dalam waktu yang cukup singkat. Namun,
kesederhaan dan ketidakrumitan tersebut tidak mengurangi kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia dalam pergaulan dan dunia kehidupan bangsa Indonesia di
tengah-tengah pergaulan antarbangsa. Bahasa Indonesia telah membuktikan diri
dapat dipergunakan untuk menyampaikan pikiran-pikiran yang rumit dalam ilmu
pengetahuan dengan jernih, jelas, teratur, dan tepat. Bahasa Indonesia menjadi
ciri budaya bangsa Indonesia yang dapat diandalkan di tengah-tengah pergaulan
antarbangsa pada era globalisasi ini. Bahkan, bahasa Indonesia pun saat ini
menjadi bahan pembelajaran di negara-negara asing seperti Australia, Belanda,
Jepanh, Amerika Serikat, Inggris, Cina, dan Korea Selatan.
6
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Tanggung
jawab terhadap perkembangan bahasa Indonesia terletak di tangan pemakai bahasa
Indonesia sendiri. Baik buruknya, maju mundurnya, dan tertatur kacaunya bahasa
Indonesia merupakan tanggung jawab setiap orang yang mengaku sebagai warga
negara Indonesia yang baik. Setiap warga negara Indonesia harus bersama-sama
berperan serta dalam membina dan mengembangkan bahasa Indonesia itu ke arah
yang positif. Usaha-usaha ini, antara lain dengan meningkatkan kedisiplinan
berbahasa Indonesia pada era globalisasi ini, yang sangat ketat dengan
persaingan di segala sektor kehidupan. Maju bahasa, majulah bangsa. Kacau
bahasa, kacaulah pulalah bangsa. Keadaan ini harus disadari benar oleh setiap
warga negara Indonesia sehingga rasa tanggung jawab terhadap pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia akan tumbuh dengan subur di sanubari setiap
pemakai bahasa Indonesia. Rasa cinta terhadap bahasa Indonesia pun akan
bertambah besar dan bertambah mendalam. Sudah barang tentu, ini semuanya
merupakan harapan bersama, harapan setiap orang yang mengaku berbangsa
Indonesia.
Dalam era globalisasi ini, jati diri bahasa Indonesia merupakan ciri bangsa Indonesia yang perlu terus dipertahankan. Pergaulan antarbangsa memerlukan alat komunikasi yang sederhana, mudah dipahami, dan mampu menyampaikan pikiran yang lengkap. Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus bterus dibina dan dikembangkan sedemikian rupa sehingga menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia dalam pergalan antarbangsa pada era globalisasi ini. Apabila kebanggaan berbahasa Indonesia dengan jati diri yang ada tidak tertanam di sanubari setiap bangsa Indonesia, bahasa Indonesia akan mati dan ditinggalkan pemakainya karena adanya kekacauan dalam pengungkapan pikiran. Akibatnya bangsa Indonesia akan kehilangan salah satu jati dirinya. Kalau sudah demikian, bangsa Indonesia "akan ditelan" oleh bangsa lain yang selalu melaksanakan tugas dan pekerjaannya dengan menggunakan bahasa yang teratur dan berdisiplin tinggi. Sudah barang tentu, hal seperti harus dapat dihindarkan pada era globalisasi ini. Apalagi, keadaan seperti ini bukan merupakan keinginan bangsa Indonesia
Dalam era globalisasi ini, jati diri bahasa Indonesia merupakan ciri bangsa Indonesia yang perlu terus dipertahankan. Pergaulan antarbangsa memerlukan alat komunikasi yang sederhana, mudah dipahami, dan mampu menyampaikan pikiran yang lengkap. Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus bterus dibina dan dikembangkan sedemikian rupa sehingga menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia dalam pergalan antarbangsa pada era globalisasi ini. Apabila kebanggaan berbahasa Indonesia dengan jati diri yang ada tidak tertanam di sanubari setiap bangsa Indonesia, bahasa Indonesia akan mati dan ditinggalkan pemakainya karena adanya kekacauan dalam pengungkapan pikiran. Akibatnya bangsa Indonesia akan kehilangan salah satu jati dirinya. Kalau sudah demikian, bangsa Indonesia "akan ditelan" oleh bangsa lain yang selalu melaksanakan tugas dan pekerjaannya dengan menggunakan bahasa yang teratur dan berdisiplin tinggi. Sudah barang tentu, hal seperti harus dapat dihindarkan pada era globalisasi ini. Apalagi, keadaan seperti ini bukan merupakan keinginan bangsa Indonesia
SARAN
Kami
menyadari makalah ini masih banyak kekurangan untuk itu pembaca
diharapkan tidak hanya berpegangan pada makalah ini ,tetapi mencari
sumber-sumber lain agar banyak pengetahuan yang dimiliki.
7
DAFTAR
PUSTAKA
8
0 komentar:
Posting Komentar