Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Transfusi Darah (2)

Apa yang sebenarnya ditransfusikan pada transfusi darah?
Darah yang ditransfusikan dapat berupa darah lengkap (whole blood) yang mengandung semua komponen plasma (bagian cair darah) dan seluler (bagian padat darah); ataupun hanya berupa komponen tertentu saja. Komponen darah yang sering ditransfusikan secara spesifik antara lain packed-red-cells (PRC, eritrosit), thrombocyte concentrate (TC, trombosit), kriopresipitat (konsentrat beberapa faktor pembekuan darah seperti fibrinogen dan antihemofilia A), dan fresh frozen plasma (FFP, plasma).

Apakah darah yang ditransfusikan harus selalu sama golongannya? Adakah faktor lain yang perlu dipertimbangkan?
Pertimbangan utama dalam transfusi darah, khususnya yang mengandung eritrosit, adalah kecocokan antigen-antibodi eritrosit. Mengapa demikian?
Golongan darah AB secara teoritis merupakan resipien universal, karena memiliki antigen A dan B di permukaan eritrositnya, sehingga serum darahnya tidak mengandung antibodi (baik anti-A maupun anti-B). Karena tidak adanya antibodi tersebut, berarti darah mereka (lagi-lagi, secara teoritis) tidak akan menolak darah golongan manapun yang berperan selaku donor, dengan kata lain mereka boleh menerima darah dari semua golongan darah lainnya. Sedangkan golongan darah O secara teoritis merupakan donor universal, karena memiliki antibodi anti-A dan anti-B. Darah yang diberikan diharapkan tidak memicu reaksi imunitas dari resipien, dengan kata lain mereka boleh memberikan darah ke semua golongan darah lain, termasuk golongan A dan B.
Benarkah teori ini bisa dipakai pada semua metode transfusi darah? Misalnya kita ambil contoh ekstrim di mana seorang golongan darah O mendonorkan darah untuk golongan AB. Plasma darah donor mengandung kedua aglutinin (anti-A dan anti-B). Sedangkan sel darah merah resipien mengandung kedua aglutinogen (antigen A dan antigen B). Tentu saja masih terjadi reaksi imunologis yang ujung-ujungnya aglutinasi juga. Karena itulah konsep O sebagai donor universal dan AB sebagai resipien universal hanya berlaku untuk transfusi PRC, TIDAK BERLAKU UNTUK DARAH LENGKAP.
Faktor yang perlu diperhatikan dalam donor darah lengkap adalah plasma dan antigen baik dari donor serta resipien. Dalam kasus ini golongan darah donor dan resipien harus sama persis. Sedangkan konsep donor universal tadi bisa digunakan untuk PRC, di mana hanya faktor antigen donor dan plasma resipien yang diperhatikan. Namun untuk menghindari hal yang tidak diinginkan (kemungkinan sekecil apapun pasti ada…), darah yang didonorkan diusahakan semaksimal mungkin sama golongannya dengan golongan darah si penerima; agar reaksi semacam itu tidak terjadi. Apabila kondisi sangat mendesak, baru boleh dipikirkan konsep donor darah universal.
Hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah faktor Rh. Seorang Rh (-) yang belum memiliki anti-D namun menerima donor darah Rh (+) akan mengalami reaksi sensitisasi terhadap antigen D. Untuk wanita hal ini dapat berbahaya bagi kehamilan (sudah dibahas di bagian kedua). Sekali saja seorang Rh (-) terpapar darah Rh (+); jika kali berikutnya ia kembali terpapar darah Rh (+), maka reaksi transfusi yang timbul dapat sangat berbahaya. Namun hal ini tidak berlaku sebaliknya. Jika seorang Rh (+) mendapat darah dari donor Rh (-), darah Rh (-) itu sudah lepas dari sistem imunitas si donor, sehingga tidak akan terjadi reaksi sensitisasi. Dengan kata lain, sistem imun orang Rh (+) tidak bereaksi imunologis terhadap paparan darah Rh (-).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar